Wartawan yang Ngepost di Pemprovsu Sering Tidak Beretika dan Buat Risih

Wartawan yang Ngepost di Pemprovsu Sering Tidak Beretika dan Buat Risih

MEDAN SUMATRA UTARA -  Dilansir dari posroha.com bahwa Ilyas sebut tindakan oknum wartawan yang ngepost di Pemprovsu sering tidak beretika dan buat risih, sebab mereka sering minta uang minyak usai acara konferensi pers kendati mereka sudah mendapat uang lewat transferan ke rekening Bank masing-masing.

“Sering kita ditemui wartawan yang medianya terverifikasi, mereka minta uang lagi buat beli minyak usai gelar acara, padahal mereka sudah dapat transferan. Memang nilainya sekitar Rp.150 ribuan, tapi kan jumlah wartawannyanya banyak ada sekitar 120 orang lebih, kami sangat kewalahan.
 
Demikian dipaparkan Direktur UKW PWI pusat Firdaus dalam pidatonya saat menyampaikan Cuitan Ilyas di posroha.com,  
pada acara pembukaan UKW angkatan 64 dan 65 yang digelar PWI Sumut, bertempat di Hotel Madani Medan, Kamis (14/12/2023)

Disampaikannya bahwa,  
ada juga wartawan yang meminta kepada kepala dinas Kominfo dengan alasan duit untuk membeli minyak kereta, sementara wartawan yang ber-unit di Pemprov Sumut itu juga selama ini kan mereka mendapatkan kompensasi duit rilis dari Pemprov sumut.

Terkait saran untuk penambahan dana insentif bagi wartawan yang kompeten, Firdaus sangat sependapat dan dia pun mengaku akan mengkomunikasikan ke tingkat pusat dan berkolaborasi dengan pengurus organisasi lainnya terutama sama Dewan Pers. 

“Memang sangat dimungkinkan bagi yang UKW mendapat dana insentif dari negara. Pers juga berhak mendapat kompensasi yang memadai "katanya".
*(RI-1)*

medan sumut
Anton Atong Sugandhi

Anton Atong Sugandhi

Artikel Sebelumnya

Pemda Pangandaran Gelar Rakor Kesiapan Menyambut...

Artikel Berikutnya

Tini Nurmasari Sang Motivator

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Tags